Sebanyak 20 Pemohon Perlindungan Saksi dan Korban Kepada LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Kamis (13/10/22) telah menerima 20 permohonan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan. Dari 20 permohonan tersebut, di antaranya adalah 14 orang laki
from Pandit Football Indonesia https://ift.tt/PljDF2L
via IFTTT
Post a Comment