Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak Jaksa
Sidang Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (24/1) dengan menghadirkan lima terdakwa. Jaksa penuntut umum Rahmat Hary Basuki menolak eksepsi atau nota keberatan dari tiga anggota kepolisian.
from Pandit Football Indonesia https://ift.tt/V24aLsE
via IFTTT
from Pandit Football Indonesia https://ift.tt/V24aLsE
via IFTTT
Post a Comment