Header Ads

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak Jaksa

Sidang Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (24/1) dengan menghadirkan lima terdakwa. Jaksa penuntut umum Rahmat Hary Basuki menolak eksepsi atau nota keberatan dari tiga anggota kepolisian.

from Pandit Football Indonesia https://ift.tt/V24aLsE
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.